Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan tangan di borgol Akp Deky Jonathan Sasiang langsung digiring Petugas Dittipid Narkoba Bareskrim Polri senin malam (18/5).
Akp Deky langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani Penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Kombes Pol Yuliyanto Kabid Humas Polda Kaltim mengatakan bahwa penyidikan kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan jaringan bandar narkoba di Kutai Barat yang sebelumnya menjerat tersangka Ishak dan jaringannya.
“Sebelumnya kasus yang menjerat akp deky jonathan sasiang awalnya ditangani jajaran polsek melak lalimantan timur namun dalam pengembangan penyidikan ditemukan fakta baru adanya dugaan keterlibatan oknum perwira polisi dalam operasional bisnis narkotika,” kata Kombes Pol Yuliyanto Kabid Humas Polda Kaltim (19/5).
Menurut Kombes Pol Kevin Leleury Kasatgas Nic Dittipidnarkoba Selain menerima aliran dana Akp Deky juga diduga berperan sebagai pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat Kalimantan Timur.
Atas temuan itu penyidik dittipid narkoba bareskrim polri mengambil alih penanganan perkaranya. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba di Kalimantan Timur. (infovalid.news – Nanda Nuri)


