Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Golkar menetapkan Diana Rosiyana, S.Psi, sebagai calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Tangerang. Diana ditunjuk untuk mengisi posisi almarhum Rusdi Alam.
Penetapan Diana Rosiyana, S.Psi, sebagai calon anggota PAW DPRD Kota Tangerang ini didasarkan pada Berita Acara perolehan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dapil Kota Tangerang. Diana merupakan kader peraih suara terbanyak berikutnya setelah almarhum Rusdi Alam.
Perempuan kelahiran Kota Tangerang 44 tahun lalu ini merupakan alumni SMA Negeri 2 Kota Tangerang lulusan tahun 2000, yang kemudian meraih gelar Sarjana Psikologi di Universitas Tarumanegara pada tahun 2006. Usai menyelesaikan pendidikannya, Diana sempat meniti karir profesional di CIMB Niaga dan PT Induktorindo Utama.
Selain memiliki rekam jejak profesional, mantan Finalis Nong Kota Tangerang ini juga aktif di organisasi Paguyuban Kang Nong Kota Tangerang periode 2006 hingga 2008. Sebagai istri dari Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, Diana hingga kini aktif dalam jajaran Pengurus Dharma Wanita Persatuan.
Kiprahnya di Partai Golkar pun terbilang panjang. Pada periode 2015 hingga 2020, ia menjabat sebagai Ketua Bagian Pemberdayaan Perempuan DPD II Partai Golkar Kota Tangerang, sebelum akhirnya dipercaya menjadi Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan untuk periode 2020 hingga 2025.
Diana Rosiyana, S.Psi (Calon Anggota PAW DPRD ), mengatakan : “Ya, bagi saya secara pribadi ataupun sesama kader Partai Golkar, kami sangat menghormati perjuangan almarhum Bapak Rusdi. Beliau telah memberikan dedikasi dan pemikiran terbaik bagi masyarakat serta Partai Golkar. Saya percaya politik bukan hanya tentang tanggung jawab dan jabatan, tetapi juga tentang kebermanfaatan. Jika kepercayaan itu diberikan kepada saya, insyaAllah mudah-mudahan saya bisa mengisi amanah itu dengan kebermanfaatan untuk Kota Tangerang.” katanya.
Proses Pengganti Antar Waktu ini diharapkan dapat segera melengkapi struktur keanggotaan DPRD Kota Tangerang untuk terus mengawal aspirasi masyarakat.
(Infovalid.news – Rochman Rosadi)


