Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Aksi 27 Agustus: KPAI Temukan Pola Berulang, DPR Dorong Pengusutan Tuntas

Infovalid.news (Jakarta) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan dan eksploitasi anak-anak di bawah umur dalam kerusuhan yang terjadi pasca-aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 lalu. KPAI mencatat bahwa keterlibatan anak dalam tindakan anarkis ini menunjukkan pola berulang yang kerap memanfaatkan rentannya kelompok remaja.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga sengaja memanfaat atau mengerahkan anak-anak dalam aksi kerusuhan tersebut. Pemobilisasian anak dalam situasi rawan konflik dinilai sebagai bentuk eksploitasi yang melanggar hukum serta membahayakan keselamatan jiwa dan masa depan anak.

KPAI bersama jajaran legislatif mengimbau para orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat luas untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berlangsungnya penyampaian aspirasi publik secara masif. Pemerintah dan aparat keamanan pun diharapkan dapat menerapkan pendekatan penanganan khusus anak sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.

(infovalid.news – Putri Anjani)

Rekomendasi Untuk Anda