Polisi Amankan Admin Media Sosial, Diduga Terkait Unggahan Kerusuhan 27 Agustus

2 Min Read

 

Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Seorang pemuda berinisial AF, yang diduga merupakan pengelola akun media sosial bernama “Pemukiman Setan”, diamankan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (31/8).

Meskipun kepolisian belum merilis alasan resmi penjemputan tersebut, penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan unggahan konten mengenai aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada 27 Agustus 2026 lalu.

Proses pengamanan di kediaman AF yang berlokasi di RW 09, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sempat mewarnai kepanikan. Tim penyidik awalnya mengalami kesulitan untuk masuk ke dalam rumah pelaku.

Setelah dibantu proses mediasi oleh pengurus RT dan RW setempat, pihak keluarga akhirnya membukakan pintu pagar dan mengizinkan petugas masuk untuk bertemu dengan AF. Usai berdialog beberapa saat, tim penyidik membawa AF ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dengan didampingi orang tuanya.

Ketua RW 09, Wahyu Hidayat, membenarkan bahwa dirinya diminta mendampingi petugas guna memediasi keluarga agar kooperatif.

“Awalnya saya dihubungi oleh Pak RT yang sempat kesulitan mengetuk pintu rumah keluarga tersebut. Saya datang untuk membantu mediasi. Setelah mengobrol di dalam dan menunjukkan surat-surat tugas, pintu akhirnya dibuka. Informasinya yang bersangkutan ikut-ikutan terkait aksi unjuk rasa kemarin. Soal keseharian, keluarga ini memang terbilang tertutup dan kurang berbaur dengan tetangga sekitar,” ujar Wahyu Hidayat.

Di media sosial, pengamanan AF menjadi perbincangan hangat lantaran dikaitkan dengan perannya sebagai admin akun “Pemukiman Setan” yang aktif mengunggah narasi serta materi seputar demonstrasi berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu.

(infovalid.news – Tommy Okgani)