Bikin Resah Publik! Pertamina Batal Wajibkan Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsi di SPBU

Infovalid.news (DKI Jakarta) – PT Pertamina (Persero) secara resmi membatalkan wacana dan rencana kebijakan yang mewajibkan masyarakat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU.

Sebelumnya, kabar mengenai persyaratan penunjukan STNK fisik tersebut sempat viral di media sosial dan memicu reaksi emosional serta keresahan dari publik. Merespons kehebohan tersebut, pihak Pertamina meluruskan informasi dan memastikan bahwa aturan tersebut tidak diberlakukan guna menjaga kelancaran antrean serta kenyamanan pelayanan masyarakat di lapangan.

Pertamina menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap berpedoman pada sistem pendataan dan verifikasi digital yang sudah berjalan, seperti skema QR Code MyPertamina. Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tetap mengacu pada informasi resmi yang dirilis oleh kanal komunikasi perusahaan.

(infovalid.news – es/ pa)

Rekomendasi Untuk Anda