Infovalid.news (DKI Jakarta, JakartaTimur) – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Jakarta-Surabaya
Pengungkapan berawal dari informasi adanya seseorang yang membawa sabu dari Jakarta menuju Surabaya petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pelaku di terminal Pulo Gebang Jakarta.
Petugas mendeteksi seorang penumpang bus dengan rute Pulo Gebang-Surabaya petugas kemudian membuntuti bus tersebut hingga memasuki Rest Area Tol Pekalongan Jawa Tengah.
Menurut Akbp Dede Suhatmi Kanit 2 Subdit 3 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bahwa petugas menggeledah tas ransel milik tersangka Abdul Muid alias Dul dan menemukan satu kantong plastik yang berisi narkotika jenis sabu yang beratnya diperkirakan seratus gram selain itu petugas menyita dua unit telepon seluler.
“Berdasarkan hasil interogasi tersangka Abdul Muid mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Iwan Sebastian alias Koh Iwan keduanya diketahui pernah bersama-sama menjalani pidana di Lapas Narkotika Cipinang. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Bangkalan Madura,” kata Akbp Dede Suhatmi Kanit 2 Subdit 3 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat termasuk menelusuri aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang. (infovalid.news – Nanda Nuri)


