Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Tersangka FA Terkait Dugaan TPPU Sejumlah Dokumen Diamankan Penyidik

‎Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) -‎ Tim Penyidik Tim Sembilan Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka FA yang berlokasi di Jalan Radio I Kelurahan Kramat Pela Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Jumat malam.

‎Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang yang sedang diselidiki.

‎‎Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan dokumen-dokumen yang disita akan diajukan permohonan persetujuan penyitaannya kepada pengadilan tindak pidana korupsi sebelum dianalisis dan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

‎“Proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang Supriatna  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

‎‎Sebelumnya Tim 9 Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dan hingga kini penyidik masih terus mendalami alat bukti untuk melengkapi berkas perkara. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

 

Rekomendasi Untuk Anda