Infovalid.news (DKI Jakarta) — Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan instruksi pengetatan pengawasan operasional di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menjamin kualitas, higienitas, dan keamanan sajian program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam aturan pengawasan terbaru ini, BGN mewajibkan Kepala SPPG untuk hadir secara fisik di lokasi dapur dan memantau langsung seluruh proses persiapan bahan, pengolahan, hingga proses memasak makanan pada jam operasional dapur. Pengetatan SOP ini bertujuan untuk memastikan standar gizi dan keamanan pangan dipatuhi secara konsisten dari hulu ke hilir, sekaligus meminimalisasi risiko kelalaian serta potensi kontaminasi bahan makanan sebelum didistribusikan kepada para siswa penerima manfaat.
BGN menegaskan bahwa kehadiran langsung pimpinan unit di dapur merupakan bentuk tanggung jawab penuh dalam mengawal keberhasilan serta mutu layanan program MBG secara menyeluruh di setiap wilayah penugasan.
(infovalid.news – rr/ pa)


