Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis,(1/10)
Pengunduran diri Mashudi berkaitan dengan polemik yang mencuat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sorotan muncul setelah adanya temuan mengenai fasilitas yang disebut mewah di lingkungan lapas tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada 28 September 2026, Mashudi sempat mendapat sorotan dan didesak mempertimbangkan pengunduran diri apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan di jajaran pemasyarakatan.
Saat itu, Mashudi menyatakan masih sanggup menjalankan tugasnya sebagai Dirjen Pemasyarakatan.
Namun, beberapa hari kemudian, Mashudi mengirimkan surat pengunduran diri kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pengunduran diri tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah polemik Lapas Cibinong menjadi perhatian publik dan DPR.
Dengan mundurnya Mashudi, perhatian kini tertuju pada langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selanjutnya, termasuk penataan internal dan penanganan persoalan tata kelola pemasyarakatan yang menjadi sorotan.


