Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Pusat) – Hilal Ramadan adalah bulan sabit muda pertama yang muncul setelah fase bulan baru (ijtimak), menandai dimulainya bulan suci Ramadan dalam kalender Hijriah.
Fungsinya adalah untuk Menentukan tanggal 1 Ramadan (awal puasa) dan 1 Syawal (Idulfitri). Kriterianya Berdasarkan kesepakatan MABIMS (di Indonesia), hilal dianggap sah jika tingginya minimal di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi minimal Pengamatan ini harus dilakukan dengan metode rukyatul hilal (pengamatan langsung) dan hisab (perhitungan astronomis).
Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan pemantauan posisi hilal pada sore ini untuk penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H atau Lebaran 2026. Secara hisab, hilal tak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di wilayah Indonesia.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada 21 Maret 2026. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh utama untuk tetap menjaga kebersamaan.
“Sebelum mengakhiri konferensi pers ini, kami mengimbau seluruh umat Islam Indonesia untuk senantiasa menjaga ketenangan, keamanan, ketertiban, dan kebersamaan selama masa Ramadan tahun ini,” kata Nasaruddin saat sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (19/3).
Nasaruddin mengajak seluruh pihak untuk menguatkan persatuan dan silaturahim untuk menjaga kondisi masyarakat tetap rukun. Sikap tersebut, kata Nasaruddin, sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat.
Sementara itu tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab MABIMS jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi. Tingginya masuk hanya elongasinya tidak.
Padahal MABIMS mensyaratkan dua-duanya harus memenuhi. Itu syaratnya wajib dua-duanya. Hasil hisab itu normatif. Penetapan Syawal di Indonesia ditetapkan berdasarkan metode rukyah dan hisab. (infovalid.news – id)


