Kerusuhan Lapas Kelas IIB MeraukePasca Razia HP

Infovalid.news (Papua Selatan, Merauke) – Kerusuhan dilaporkan pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke pada Jumat (9/10) pagi. Insiden tersebut diduga bermula dari kegiatan razia internal untuk menertibkan penggunaan telepon genggam (HP) di dalam lapas.

Berdasarkan informasi awal, petugas telah melakukan razia sejak Kamis malam. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang berada di lingkungan lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Merauke, Hendrik, melalui Petugas Keamanan Lapas, Amir Anton menjelaskan bahwa kerusuhan diduga dipicu pemeriksaan telepon genggam (HP) milik warga binaan menyusul kebijakan larangan peredaran HP di dalam lapas.

Menurutnya, pemeriksaan telah dilakukan sejak Kamis, (8/10/2026) malam. Saat itu, warga binaan diminta menunjukkan HP yang dimiliki. Petugas tidak langsung menyita barang tersebut, melainkan meminta agar HP diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang.

“Saya tanya siapa yang punya HP, pegang di tangan. Semua tunjukkan. Saya tidak sita HP kalian, saya minta nanti keluarga datang, dikasih pulang, karena ini perintah dari menteri bahwa tidak boleh ada peredaran HP dalam,” ujarnya.

Namun, situasi kemudian dilaporkan memanas hingga berujung pada kerusuhan pada Jumat pagi ketika sejumlah warga binaan mulai berkumpul sekitar pukul 08.00 WIT.

.“Pagi tiba-tiba mereka kumpul dan serang kita dari pintu utama. Kita tahan-tahan tidak bisa, akhirnya jebol di pintu samping kiri,” ungkapnya.

pasca jebol pintu samping kiri terlihat titik api di area kantor lapas. Amir anton mengaku belum mengetahui secara pasti pihak yang pertama kali melakukan pembakaran maupun bagaimana api tersebut mulai muncul.

Hingga informasi ini disusun, kronologi lengkap kerusuhan, jumlah warga binaan yang terlibat, kemungkinan adanya korban,tingkat kerusakan fasilitas serta warga binaan yang melarikan diri  belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.

Pihak berwenang  segera melakukan pengamanan, mengendalikan situasi, serta menyelidiki penyebab kerusuhan secara menyeluruh. Evaluasi terhadap pelaksanaan razia dan sistem pengamanan juga penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Perkembangan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIB Merauke maupun instansi pemasyarakatan terkait. (infovalid.news – ian)

Rekomendasi Untuk Anda