Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Satuan Tugas (Satgas) TNI di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III) berhasil menemukan dan menyita sebanyak 1.347 batang pohon ganja di kawasan hutan, lembah, serta pegunungan sekitar Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Ladang ganja tersebut diduga kuat merupakan hasil budidaya kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XXXV Bintang Timur pimpinan Ananias Atimimi. Hasil panen tanaman terlarang ini dikonsumsi secara pribadi sekaligus diperjualbelikan sebagai sumber pendanaan operasional aktivitas mereka.
Dalam operasi pengamanan tersebut, personel Kogabwilhan III berkolaborasi dengan jajaran Polres Pegunungan Bintang untuk mencabut dan menyita seluruh tanaman ganja untuk selanjutnya dimusnahkan.
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengecam keras tindakan budidaya narkotika oleh kelompok OPM tersebut karena merusak masa depan generasi muda di Tanah Papua.
“Kami mengamankan 1.347 batang pohon ganja yang diduga ditanam oleh OPM Kodap XXXV Bintang Timur pimpinan Ananias Atimimi. Ini merupakan kondisi yang tragis, di mana orang tua, mama-mama, dan bapak-bapak di Papua mengharapkan anak-anaknya menjadi generasi penerus, namun justru dirusak oleh bahaya narkoba. Untuk itu, Kogabwilhan III beserta seluruh jajaran senantiasa bersinergi untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” tegas Letjen TNI Lucky Avianto.
Aparat menduga masih banyak ladang ganja serupa yang tersembunyi di pedalaman hutan belantara Papua. Hal ini menguat setelah Juru Bicara OPM, Sebby Sambom, secara terbuka melegalkan anggotanya maupun masyarakat binaan untuk menanam dan membudidayakan ganja di Tanah Papua.
(infovalid.news – Nanda Nuri)


