Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Tim Kortas Tipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya rabu siang menggeledah sejumlah lokasi di Kawasan Cipete Jakarta Selatan.
Dua lokasi yang menjadi fokus penggeledahan adalah restoran cafe de’klan dan point money changer selain itu penyidik juga melakukan penggeledahan di enam lokasi lain secara serentak.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang.
Pihak kepolisian menyebut penyidikan ini berkaitan dengan tiga perkara besar yaitu dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN dugaan korupsi PT Asabri pada tahun 2020 hingga 2025 serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah blackout atau pemadaman listrik di sumatera beberapa waktu lalu.
Menurut Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya bahwa hasil penyelidikan sementara ditemukan dugaan korupsi salah satu perusahaan batu bara yang mengurangi pasokan dan kualitas sehingga mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah.
“Selain itu kortas tipikor juga tengah menangani perkara Asabri dan Jiwasraya serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI,” kata Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Proses penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya penyidik menegaskan penggeledahan masih merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti sehingga rincian keterkaitan masing-masing lokasi dengan perkara yang ditangani akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai.
Pada kesempatan yang sama Irjen Pol Totok Suharyanto Kepala Kortas Tipidkor Polri menegaskan bahwa penanganan perkara-perkara ini merupakan bagian dari komitmen polri menindaklanjuti perkara korupsi yang menjadi perhatian pemerintah.
Sementara itu Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang berisi dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang dan suap yang terjadi pada periode 2020 hingga 2025.
Hingga Rabu petang proses penggeledahan masih berlangsung penyidik belum merinci barang bukti yang berhasil diamankan namun memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dan pihak-pihak yang terlibat dalam ketiga perkara korupsi tersebut. (infovalid.news – Nanda Nuri)


