Polisi Tangkap 2 Penyelundup Dan Amankan Satu Ton Merkuri

‎Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Ratusan kilogram kimia berbahaya merkuri yang hendak dijual ke Filipina berhasil disita petugas dari hasil penangkapan dua pelaku penyelundupan.

Penangkapan bermula ketika petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendapat informasi rencana penyelundupan merkuri di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara pada tanggal 21 april 2026 lalu.

Petugas Dirkrimsus bekerjasama dengan Bea Cukai menangkap seorang eksportir berinisial MAL yang hendak menyelundupkan merkuri tersebut ke Filipina.

Kombes Pol Victor D Mackbon Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan bahwa untuk mengelabui petugas kimia berbahaya tersebut disembunyikan di dalam selongsong karton kemudian disisipkan ke dalam 145 gulungan karpet (13/5).

“Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku lainnya berinisial H yang berperan sebagai pemasok kimia berbahaya tersebut dari penangkapan kedua pelaku petugas menyita satu ton bahan berbahaya merkuri. Kepada petugas para pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2021 lalu,” kata Kombes Pol Victor D Mackbon Dirkrimsus Polda Metro Jaya

‎Untuk penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya polisi masih terus mendalami upaya penyelundupan ini dan mencari pelaku lainnya. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

Rekomendasi Untuk Anda