2 Pengedar Narkoba Di Tangkap Petugas Di Apartemen Di Kawasan Kosambi

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Pengungkapan kasus ini bermula ketika Petugas Unit Lima Subdit Dua Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial BS di pelataran sebuah apartemen di Kawasan Kosambi Kabupaten Tangerang.

Dari tangan BS petugas menyita narkotika jenis ekstasi dan cartridge vape mengandung etomidate saat apartemen digerebek petugas kembali meringkus seorang tersangka lain berinisial HS yang saat itu sedang berada di dalam kamar.

‎Akbp Triyatno Pamungkas Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti narkoba seperti 201 butir pil ekstasi 10 cartridge cairan rokok elektrik mengandung narkotika jenis etomidate dan sabu seberat 9,5 gram.

“Kedua tersangka pun tak berkutik dan mengakui jika narkotika yang disita petugas diperoleh dari seorang bandar kepada petugas tersangka juga mengaku kerap mengedarkan narkoba di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Tangerang,” kata Akbp Triyatno Pamungkas Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (11/5).

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya petugas masih mengejar seorang bandar yang kerap menyuplai narkoba ke kedua tersangka (‎info.valid news  nanda nuri)

 

Rekomendasi Untuk Anda