Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Konflik penutupan fasilitas umum di Gang Kemuliaan, RT. 04 RW.02, Kelurahan Cipondoh Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali memasuki babak baru.
Pada Senin 29 Juni 2026, Material beton yang memblokade jalan selama hampir satu bulan kembali dibongkar oleh gabungan Organisasi Masyarakat, BPPPKB Perwakilan Cipondoh dan Laskar Merah Putih.
Aksi ini merupakan yang kesembilan kalinya terjadi sejat Tahun 2021, di mana sebelumnya warga juga pernah melakukan pembongkaran mandiri pada tahun 2021 dan 2025, guna mengantisipasi tindakan anarkis, aparat gabungan dari Polsek Cipondoh, Trantib Kecamatan, serta pengurus RT dan RW siaga penuh melakukan pengawalan ketat di lokasi.
Aksi pembongkaran kali ini dimotori oleh ormas BPPPPKB Perwakilan Cipondoh bersama LPM, sebagai respons atas matinya mobilitas warga dan tempat usaha sekitar selama empat minggu terakhir.
Riwayat penutupan fasilitas umum oleh pihak yang mengatasnamakan ahli waris ini tercatat sudah terjadi sembilan kali. Pada Tahun 2021 jalan ini sempat diblokade sebanyak empat kali dan dibongkar oleh Warga. Gejolak serupa kembali berulang pada tahun 2025 di bulan suci ramadan sebelum lebaran, yang juga berujung pada aksi pembongkaran mandiri oleh Warga.
Khoirudin Siswanto – (Ketua rw 02 cipondoh induk), mengatakan : “Alhamdulillah, harapan kita belakangan ini, hari ini terealisasi. karena ini kepentingan masyarakat, saya sangat mendukung. adapun keterlibatan masyarakat, kami tidak mengarahkan juga tidak melarang. lebih ke kondusivitas, gitu lho. lagi-lagi kita sebagai ketua lingkungan mendukung adanya gerakan ini tapi tidak mengarahkan masyarakat kita, gitu. tidak juga melarang karena ini dari empati masyarakat masing-masing, inisiatif sendiri. penutupan itu dilakukan dari tanggal 1 juni, hampir 1 bulan, 4 minggu lah. bukan sama pihak ahli waris, tapi yang mengatasnamakan ahli waris. dengan penutupan jalan kan pasti terganggu masyarakat, mobilitas, terus tempat usaha masyarakat sekitar, gitu.”
Aksi pembongkaran yang dilakukan oleh elemen Ormas ini berjalan tertib dan damai. Pihak Pemerintah Daerah bersama polri menegaskan, kehadiran petugas di lapangan murni untuk menjalankan amanat perda nomor 8 tahun 2018 tentang ketenteraman dan ketertiban umum, mengingat status klaim girik tanah tersebut kini masih dalam tahap pembahasan dan penelusuran resmi.
Kundarto (Petugas trantib Kecamatan cipondoh) : “ya intinya selama ini kan kita hanya ada surat tembusan ya dari satu organisasi bppkb yang peduli dengan masyarakat karena memang ini jalan lingkungan. karena memang saat ini kemarin sudah dimediasi juga dari pihak pemerintah kota tangerang, lagi sedang proses sebenarnya, pembahasan. jadi, kami hadir, pemerintah, jangan sampai anarkis. tapi alhamdulillah saat ini ya kondusif lah. memang intinya ini jalan, jalan umum kan. ya memang tadi ada yang mengatasnamakan ahli waris berdasarkan girik katanya. makanya lagi proses penelusuran. kalau ini anggaran provinsi, sudah lama bergejolak ini jalan. jadi pemerintah dari tni-polri hadir untuk yang menjaga aja, menjaga keamanan, ketertiban, dan tupoksi saya juga sebagai kasi trantib ya, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sesuai peraturan daerah nomor 8 tahun 2018.”katanya.
Kini, Jalan kemuliaan sudah kembali bersih dari material beton dan dapat diakses normal oleh publik. Warga dan pihak pengurus lingkungan mendesak adanya kejelasan hukum yang inkrah dari pemerintah daerah agar kasus penutupan jalan tidak terulang kembali.
Langkah preventif yang diambil jajaran polsek cipondoh beserta trantib terbukti efektif meredam potensi anarkisme, seraya menunggu kepastian status kepemilikan aset jalan dari Pemkot Tangerang.
(Infovalid.news – Rochman Rosadi)


