Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Usai disekap selama dua hari oleh pihak Managemen Lapangan Padel Abdul Latif akhirnya dapat bertemu keluarga.
Upaya keluarga untuk membebaskan korban dari sekapan para pelaku berhasil usai meminta bantuan pihak Kepolisian Polres Jakarta Selatan.
Tak hanya disekap dan diperlakukan secara kasar korban yang merupakan karyawan lapangan padel juga dianiaya hingga mengalami luka dibagian mata mulut dan kaki.
Menurut Abdul Latif, korban pemicu penyekapan ini berawal dari tindakan pencurian raket yang dilakukan korban ditempat kerjanya.
“Dua bulan bekerja di lapangan padel korban mencuri sepuluh raket yang akhirnya diketahui pihak managemen dengan total kerugian mencapai 50 juta rupiah,” kata Abdul Latif.
Bukannya membuat laporan polisi pihak managemen padel justru melakukan tindakan sepihak dengan menyekap dan menganiaya Abdul Latif.
“Keluarga berjanji akan mengganti rugi dengan melakukan mencicil pembayaran sebanyak 1 juta rupiah perbulan. Niat baik keluarga korban pun ditolak pihak managemen namun dua kendaraan milik keluarga korban dirampas pihak managemen sebagai jaminan,” tambahnya.
Kepolisian Polres Jakarta Selatan menangkap para terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan di Padel di Kawasan Kebayoran Lama.
Akp Joko Adi Wibowo, Kasie Humas Polres Jakarta Selatan menerangkan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan ke 4 karyawan yang ditangkap ASB, RR, KAH dan DW kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan dan juga perampasan kemerdekaan atau penyekapan.
Dalam kasus ini ke empat tersangka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan Tindakan perampasan hak kemerdekaan dan penganiayaan. (infovalid.news – Nanda Nuri)


