Edarkan Melalui Instagram, Seorang Peracik Tembako Sintetis Di Bekuk Polda Metro Jaya

‎Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – ‎Petugas Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan satu orang remaja berinisial AR di sebuah kamar kosan di Kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

‎Pria berusia 19 tahun ini tak berkutik setelah terbukti memiliki narkoba di tempat diriinya tinggal, ‎pengungkapan ini bermula adanya laporan masyarakat tetang adanya peredaran narkoba melalui akun sosial media Instagram.

Petugas yang sudah menyelidiki akun tersebut langsung bergerak dan mengamankan pelaku di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

‎‎Menurut Akp Mokhammad Faroni Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari hasil pemeriksaan awal pelaku diduga tidak hanya mengedarkan tetapi juga meracik atau membuat tembakau sintetis sebelum dipasarkan melalui media sosial.

‎Dari tangan pelaku polisi sita barang bukti berupa tembakau sintstis kurang lebih 32 gram meliputi 18 klip tembakau sintetis 1 buah timbangan 1 tas kecil berwarna hitam 1 buah handphone 1 pack plastik kosong dan lakban merah.

‎Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

Rekomendasi Untuk Anda