Infovalid.news (DKI Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sebanyak 17 orang terduga pelaku tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut ditangkap dalam rangkaian penindakan tertutup ini.
Beberapa pejabat kunci ATR/BPN yang diamankan di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang BPN, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; serta Kepala Kantah Tangerang, Tardi. Selain pejabat ATR/BPN, penyidik juga mengamankan seorang politikus berinisial FA.
Budi Prasetyo menjelaskan, tangkap tangan ini berkaitan erat dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, serta indikasi penerimaan uang lainnya.
“Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek, di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantah Tangerang, serta beberapa pihak lainnya. Peristiwa ini diduga terkait proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya. Tim juga mengamankan barang bukti uang tunai rupiah dan valas yang dikemas dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper, dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi Prasetyo.
Selain menangkap para terduga pelaku, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai wadah kemasan, mulai dari boks, kardus, hingga koper yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 koper dan saat ini masih dalam proses penghitungan secara rinci.
Penindakan ini masih berada pada tahap penyelidikan. Status dari 17 orang yang diamankan sejauh ini belum seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan para pihak masih terus didalami secara intensif untuk mengkonstruksikan kronologi perkara dan memperjelas peran dari masing-masing individu sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.
(infovalid.news – Nanda Nuri)


