Pemprov DKI Jakarta Akan Naikkan Tarif TransJakarta, LRT, dan MRT Mulai 1 Januari 2027: Pramono Anung Ungkap Alasannya

Infovalid.news (DKI Jakarta) — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana penyesuaian tarif moda transportasi publik terintegrasi—termasuk TransJakarta, Transjabodetabek, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta—yang dijadwalkan akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2027.

Pramono menjelaskan bahwa langkah penyesuaian ini diambil setelah mempertimbangkan beban subsidi kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) yang terus membengkak dalam APBD, peningkatan operasional, serta kebutuhan pengembangan jaringan integrasi angkutan umum secara berkelanjutan. Otoritas Pemprov DKI menegaskan bahwa besaran kenaikan tarif tersebut telah mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudence) agar tidak memberatkan daya beli warga, sekaligus tetap menyediakan skema insentif atau tarif khusus bagi 15 golongan masyarakat penerima manfaat.

Sosialisasi penyesuaian tarif serta uji coba integrasi sistem pembayaran elektronik secara terpadu akan dilakukan secara berahap hingga akhir tahun 2026 guna memastikan transisi armada dan layanan berjalan lancar di seluruh wilayah aglomerasi Jabodetabek.

(infovalid.news – es/ pa)

 

Rekomendasi Untuk Anda