Infovalid.news (DKI Jakarta) — Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi bahwa pencetakan dan pengedaran uang kertas Rupiah emisi bertanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo masih terus berlangsung sesuai dengan perencanaan alokasi cetak tahunan yang telah ditetapkan.
Gubernur BI menjelaskan bahwa proses pencetakan uang kertas Rupiah merujuk pada Rencana Cetak Uang (RCU) tahunan yang disahkan berdasarkan regulasi UU Mata Uang. Meskipun terjadi pergantian pejabat Menkeu maupun dinamika kepemimpinan di Bank Indonesia, spesifikasi desain serta tanda tangan pejabat yang telah disetujui dalam cetakan master RCU berjalan tetap berlaku hingga kuota alokasi pencetakan per periode tersebut selesai diproduksi oleh Perum Peruri. Pihak BI menegaskan bahwa seluruh lembar Rupiah bertanda tangan Purbaya-Perry sah secara hukum sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah NKRI.
Penjelasan resmi ini sekaligus merespons fenomena maraknya pemburu uang numismatik yang mengincar Rupiah bertanda tangan Purbaya karena dianggap memiliki nilai koleksi unik pasca-reshuffle kabinet.
(infovalid.news – es pa)


