Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membeberkan dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial IR yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial SM tak lagi berkutik saat ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Abdur Rahim di tempat persembunyiannya di kawasan Pandeglang, Banten. Demi mengelabui petugas, pelaku sempat melarikan diri, berpindah-pindah tempat, dan menggunakan identitas palsu. Namun, ia akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan bukti-bukti yang tertinggal di lokasi kejadian.
Selain membekuk tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat mengeksekusi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden tragis ini dipicu oleh adu mulut atau cekcok antara pelaku dan korban sebelum pembunuhan terjadi.
Kanit 4 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Yanuar Wicaksono, menyampaikan bahwa peristiwa penemuan jasad korban berlangsung pada Sabtu pekan lalu dan penyidik kini tengah mendalami motif pasti tindakan pelaku.
“Benar telah terjadi pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial IR di sebuah kamar hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu kemarin. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, Subdit Jatanras mendapatkan petunjuk identitas pelaku. Tim gabungan kemudian berhasil menangkap terduga pelaku berinisial SM yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Pandeglang, Banten,” terang AKP Yanuar Wicaksono.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SM kini mendekam di tahanan Mapolda Metro Jaya. Atas aksi kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(infovalid.news – Nanda Nuri)


