Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari rabu lalu menggerebek dua lokasi arena perjudian di Kawasan Jakarta Utara Pegadungan Kalideres Jakarta Barat.
Terbongkarnya dua lokasi yang menyediakan beragam jenis permainan judi ini diawali laporan masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan tempat judi tersebut.
Menurut Akp Afuza Edmond Kanit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa permainan judi yang ada dalam dua lokasi ini antara lain roulet bola angin mickey mouse tembak burung dan tembak ikan.
“Saat dilakukan penggerebekan polisi mengamankan 34 orang pemain judi dilokasi sementara tiga orang selaku pemilik dan pengelola ditangkap di dua lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan sementara omset perjudian yang telah berjalan lebih kurang satu tahun ini bisa mencapai dua koma satk miliar rupiah perbulannya,” kata Akp Afuza Edmond Kanit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Atas perbuatannya ke 37 orang yang diamankan di jerat pasal 426 dan 427 tentang perjudian serta pasal 607 tentang tindak pidana pencucian uang.
Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti berada di gedung ditreskrimum polda metro jaya untuk dilakukan pemeriksaan. (infovalid.news – Nanda Nuri)


