Pramono Soal Kembang Api di Pondok Pinang

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk membatasi penggunaan petasan dan kembang api, terutama pada larut malam. Penegasan ini disampaikan menyusul keluhan warga terkait kebisingan kembang api pada acara keagamaan di Pondok Pinang yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.

Insiden kebisingan yang menjadi sorotan Pemprov DKI Jakarta tersebut terjadi dalam kegiatan masyarakat di Jalan Kramat Dua, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku telah memantau perkembangan peristiwa tersebut dan menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Terlebih, dampak kebisingan tersebut mengganggu warga yang memiliki anggota keluarga sensitif terhadap suara keras.

“Saya mengikuti peristiwa itu. Penggunaan petasan atau kembang api sebaiknya dilakukan secara wajar dan tidak sampai larut malam. Saya sudah minta jajaran untuk segera menindaklanjuti dan membatasi kegiatan seperti ini agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Senin (05/10/2026).

Atas insiden di Pondok Pinang tersebut, Pemprov DKI Jakarta menginstruksikan kepada para wali kota, khususnya Wali Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, untuk memperketat pengawasan dan membatasi izin kegiatan warga yang menggunakan petasan berdurasi panjang.

Pemprov DKI menekankan bahwa penggunaan petasan atau kembang api hendaknya dilakukan secara bijak, terukur, serta memperhatikan jam istirahat masyarakat.

Pemerintah daerah terus mendorong agar setiap kegiatan kemasyarakatan maupun keagamaan tetap berjalan baik tanpa mengabaikan aspek tenggang rasa dan kenyamanan lingkungan pemukiman warga sekitar.

(infovalid.news – Nanda Nuri)

Rekomendasi Untuk Anda