Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, “kasus ijasah jokowi”

Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) –  Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) pagi. Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh tim kuasa hukum kedua belah pihak.

Hari ini klien kami, Roy Suryo, dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin.

“Roy, kata Khozinudin, ditangkap di rumahnya” sekitar pukul 07.00 WIB.

Tifa ditangkap dalam waktu yang berdekatan dengan penangkapan Roy. Kuasa hukumnya, Ramdansyah, menyebut Tifa hendak berangkat ke kampus Universitas Indonesia untuk melakukan ujian S3 saat ditangkap.

Ramdansyah berkata, Tifa sedianya akan menjalani sidang akhir program doktoral yang dijalaninya di Fakultas Kedokteran UI.

Penangkapan ini berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka, termasuk Roy Suryo dan Dokter Tifa, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Tim kuasa hukum kedua tersangka menyatakan keberatan atas langkah penangkapan tersebut. Mereka menilai kliennya selama ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum, termasuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalankan kewajiban yang ditetapkan selama penyidikan berlangsung.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh yang selama ini aktif menyuarakan kritik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI. Polda Metro Jaya diperkirakan akan segera melakukan pelimpahan tahap berikutnya ke kejaksaan untuk proses persidangan

(Infovalid.news – Ian)

Rekomendasi Untuk Anda