Seorang Letkol di tahan Pomdam Jaya Buntut dari kasus Judi Online

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Seorang prajurit TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) dilaporkan telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) terkait dugaan keterlibatan dalam praktik judi online di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (4/10)

Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas Kepala Pusat Penerangan TNI menegaskan prajurit TNI yang terlibat praktik judi daring atau online akan diberikan sanksi, Hal itu disampaikan Nas di Jakarta, Jumat (9/10).

“Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya,” kata Nas,Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas.

Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan prajurit yang bersangkutan dalam aktivitas perjudian daring di lingkungan rumah dinas tersebut.

Pihak TNI menegaskan bahwa proses hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun disiplin militer.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan praktik judi online tersebut dikaitkan dengan kawasan kompleks rumah dinas TNI. Penanganan perkara ini pun menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan disiplin di lingkungan militer.

Publik kini menantikan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian, dugaan peran prajurit yang bersangkutan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Meski demikian, dugaan keterlibatan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Semua pihak perlu menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan resmi dari pihak berwenang.

Pomdam Jaya diharapkan dapat menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. (infovalid.news – ian)

Rekomendasi Untuk Anda