Infovalid.news (DKI Jakarta) — Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kewajiban pencantuman label menu pada setiap kemasan sajian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah sederhana ini dihadirkan sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong keterbukaan dan transparansi kualitas pangan bagi para penerima manfaat.
Pencantuman informasi yang jelas—seperti nama menu masakan dan tanggal penyajian—membuat distribusi hidangan MBG lebih mudah diidentifikasi serta dipantau oleh pengawas maupun pihak sekolah. Informasi yang tertera secara rinci dinilai menjadi instrumen penting dalam menjamin kesesuaian standar gizi dan kesegaran makanan yang disajikan setiap hari.
Melalui kejelasan label ini, BGN memastikan bahwa kontrol kualitas tidak hanya dilakukan di tingkat dapur, melainkan dapat diverifikasi langsung saat makanan sampai di tangan siswa. Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola dan kualitas pelaksanaan program MBG di lapangan.
(infovalid.news – es/ pa)


