Dijadikan Tempat Prostitusi Online dan Peredaran Narkoba, Sebuah Rumah Kost Digerebek Warga

2 Min Read

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Sebuah rumah kost yang dikenal sebagai Omah Vonny di Jalan Cibubur III, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, digerebek dan didemo warga pada Kamis sore.

Massa yang mayoritas terdiri dari ibu-ibu warga RW 01 Kelurahan Cibubur mendatangi rumah kost tersebut dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap peredaran narkoba serta desakan agar aktivitas di rumah kost berinisial O tersebut dibubarkan. Warga menduga kuat tempat itu telah lama dijadikan lokasi praktik prostitusi online dan peredaran narkoba.

Aksi ini merupakan puncak kekesalan warga setelah sebelumnya sempat melakukan penggerebekan pada Selasa sore. Warga mengaku curiga karena kerap melihat pria-pria tidak dikenal keluar-masuk kamar kost dalam waktu singkat. Saat aksi berlangsung pada Kamis sore, tidak terlihat kendaraan milik penghuni yang terparkir. Diduga, para penghuni telah mengosongkan tempat tersebut lebih awal.

Suasana sempat memanas ketika seorang perempuan yang mengaku sebagai cucu dari pemilik kost datang dan berupaya membubarkan massa. Keributan kecil tak terelakkan hingga terjadi aksi dorong-mendorong. Kartini, istri Ketua RT 06 setempat, bahkan nyaris terjatuh setelah terdorong oleh perempuan tersebut sebelum akhirnya ditahan oleh warga lain.

“Saya cuma didorong-dorong saja tadi sampai hampir jatuh. Saya ini istri Pak RT 06,” ujar Kartini di lokasi kejadian.

Lurah Cibubur, Ronny Abdullah, tiba di lokasi untuk memediasi serta meredam emosi warga. Ronny menyampaikan bahwa aksi pengosongan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan rapat perwakilan warga dengan pihak pengelola kost.

“Ini sebagai tindak lanjut hasil rapat dua hari yang lalu terkait pengosongan kos-kosan. Pihak pengelola sudah bersepakat bahwa kos-kosan ini harus dikosongkan terlebih dahulu karena masyarakat mendapatkan informasi dan mengindikasikan tempat ini digunakan untuk kegiatan prostitusi. Warga sebelumnya membawa data-data ke kami, sehingga kami memanggil seluruh perangkat RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, beserta perwakilan dari pihak kost,” terang Ronny Abdullah.

Saat ini, penanganan kasus dugaan prostitusi online dan peredaran narkoba tersebut telah diserahkan dan ditangani oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas, Jakarta Timur.

(infovalid.news – Eko Sulistiyono)