Penyidik KPK Bawa Dua Koper dan Satu Kardus dari Gedung Depan Kementerian ATR/BPN

1 Min Read

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dan satu kardus usai melakukan penggeledahan di gedung bagian depan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, pada Kamis petang.

Koper dan kardus tersebut diduga kuat berisi berbagai dokumen yang menyangkut alat bukti penting terkait kasus dugaan suap yang menjerat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Penggeledahan yang berlangsung intensif selama kurang lebih lima jam tersebut berakhir saat tiga orang penyidik KPK keluar dari area gedung kementerian dengan membawa dua koper serta satu kardus berisi barang bukti sitaan.

Usai mengamankan barang-barang tersebut, tim penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi gedung Kementerian ATR/BPN guna melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut terhadap berkas dokumen yang disita.

Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah belum memberikan pernyataan resmi mengenai detail penggeledahan maupun rincian barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi.

(infovalid.news – Nanda Nuri)