Infovalid.news (DKI Jakarta) — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Lestari Moerdijat mendorong pemerintah untuk memprioritaskan percepatan kelengkapan dan verifikasi data penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan efektivitas pemenuhan hak dan kebijakan konsesi.
Lestari menegaskan bahwa ketersediaan data tunggal (single data) yang akurat, presisi, dan terverifikasi secara berkala merupakan prasyarat mutlak dalam penyusunan serta eksekusi kebijakan konsesi sosial maupun ekonomi bagi penyandang disabilitas—seperti potongan biaya transportasi publik, fasilitasi layanan kesehatan, akses pendidikan, hingga pengurangan biaya layanan publik lainnya. Pihaknya mengimbau adanya kolaborasi lintas kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah untuk merobohkan kendala birokrasi pendataan di tingkat basis.
Peningkatan validitas data ini diharapkan mampu menjamin pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas berjalan optimal, menghindari ketidaktepatan sasaran program bantuan, serta mempercepat terwujudnya keadilan sosial yang inklusif bagi seluruh warga negara.
(infovalid.news – rr/ pa)


