Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Seorang wanita muda berinisial PAI ditemukan tewas di dalam kamar ruko tempat usaha pencucian (steam) motor di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu kemarin.
Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tim gabungan kepolisian berhasil membekuk tersangka pelaku tunggal berinisial AS yang merupakan pegawai usaha steam motor tersebut.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga dan rekannya dalam kondisi mengenaskan dengan luka berat di bagian kepala dan wajah akibat hantaman benda tumpul. Pelaku AS berhasil diamankan petugas di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), yaitu sekitar 1 kilometer saat dirinya sedang membantu berjualan es teh. Upah dari berjualan es teh tersebut rencananya akan digunakan tersangka untuk ongkos melarikan diri ke Lampung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pembunuhan sadis ini dipicu rasa kesal dan emosi tersangka saat korban menagih uang sebesar Rp300.000 sesuai kesepakatan janji kencan. Lantaran tidak memiliki uang, tersangka naik pitam lalu menganiaya korban secara brutal dengan memukuli bagian wajah dan kepala menggunakan tangan kosong, hingga kemudian membekap wajah korban menggunakan bantal hingga tak bernyawa. Setelah mengetahui korban tidak berdaya, tersangka melarikan diri dan mengunci ruko dari luar.
Kapolsek Cipondoh, Kompol Yudha Prakoso, menjelaskan bahwa hubungan antara korban dan tersangka merupakan teman kencan yang berkenalan melalui aplikasi percakapan daring sebelum akhirnya sepakat bertemu.
“Kurang dari 24 jam terhitung mulai dari laporan masuk, pelaku sudah berhasil kami amankan. Saat ini pelaku berinisial AS sudah berada di Mapolsek Cipondoh, dan untuk korban sendiri berinisial PAI. Hubungan antara AS dan PAI adalah teman kencan via aplikasi yang kemudian terjadi konflik atau cekcok di antara keduanya hingga berdampak pada terjadinya penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku kami amankan tidak jauh, kurang lebih 1 kilometer dari TKP. Berdasarkan keterangan saksi dan perselisihan janji tersebut, muncul emosi yang mengakibatkan tindakan penganiayaan. Untuk luka hasil autopsi, terdapat luka di bagian kepala belakang, hidung mengeluarkan darah, serta luka di rahang akibat hantaman benda tumpul,” jelas Kompol Yudha Prakoso.
Saat ini tersangka AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cipondoh guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
(infovalid.news – Tomgan)


