Kemendikdasmen Buka Peluang Siswa Tidak Naik Kelas Diberlakukan Kembali

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Pusat) –  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka ruang pembahasan mengenai kebijakan kenaikan kelas, termasuk kemungkinan siswa tidak naik kelas apabila dinilai belum memenuhi capaian pembelajaran yang ditetapkan.

“Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi. Ini rekomendasinya Dewan Pendidikan,” kata Abdul Mu’ti, dikutip Rabu (7/10).

Dia mengungkapkan, wacana tersebut mulai diterapkan tahun depan. Berlaku hingga seterusnya.

“Kalau ini disetujui, dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak semua murid otomatis naik kelas,” terang Abdul Mu’ti.

Wacana tersebut menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pembelajaran dan evaluasi hasil belajar peserta didik. Kebijakan kenaikan kelas pada dasarnya menjadi bagian dari kewenangan satuan pendidikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan dan capaian belajar siswa.

Dalam panduan kurikulum Kemendikdasmen, siswa yang masih memiliki tujuan pembelajaran yang belum tuntas tetap dapat dipertimbangkan untuk naik kelas dengan mendapatkan pendampingan tambahan. Namun, sekolah juga dapat mempertimbangkan keputusan tidak menaikkan kelas dengan tetap menyiapkan bentuk intervensi agar siswa dapat memperbaiki kemampuan belajarnya.

Dengan demikian, apabila kebijakan tidak naik kelas kembali diperkuat, penerapannya tidak serta-merta hanya berdasarkan nilai ujian. Sekolah perlu mempertimbangkan capaian pembelajaran, perkembangan peserta didik, kehadiran, kondisi siswa, serta kebutuhan pendampingan.

Pemerintah juga terus mendorong agar setiap anak tetap mendapatkan akses pendidikan. Kemendikdasmen bahkan menjalankan berbagai program untuk mencegah anak putus sekolah dan mengembalikan anak yang sudah tidak bersekolah ke layanan pendidikan.

Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan kembali secara lebih luas, sekolah akan memiliki tantangan untuk memastikan keputusan kenaikan kelas dilakukan secara objektif, transparan, dan tetap mengutamakan kepentingan peserta didik.

(infovalid.new – ian)

 

Rekomendasi Untuk Anda