Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian Motor

‎Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – ‎Dalam rekaman CCTV ini terlihat aksi nekat komplotan pencuri motor yang beraksi di sebuah kosan di kawasan Cipinang Besar Utara  Jatinegara  Jakarta Timur.

‎Mereka datang secara bersamaan dan berbagi peran  mulai dari memantau situasi hingga bertindak sebagai eksekutor  hanya dalam hitungan detik  dengan menggunakan kunci leter T motor korban berhasil dibawa kabur.

‎Berbekal rekaman cctv dan penyelidikan di tempat kejadian perkara  pihak kepolisian langsung bergerak cepat  empat orang tersangka berinisial MHB, MS, NMF dan DKF berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Bekasi.

‎Akbp Bayu Kurniawan  Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur mengatakan bahwa dari hasil interogasi  para pelaku mengaku telah berulang kali beraksi di kawasan Jakarta Timur sepanjang bulan Mei.

‎“Motor hasil curian tersebut kemudian mereka jual ke wilayah Karawang seharga Rp 6 juta dan hasilnya dibagi rata kepada keempat pelaku,” kata Akbp Bayu Kurniawan  Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur (22/5).

‎Selain menahan keempat tersangka  polisi juga menyita sejumlah barang bukti  satu set kunci leter T  serta pakaian yang dikenakan saat melakukan pencurian.

‎Atas perbuatannya  keempat tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan  mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (‎infovalid.news – Eko Sulistiyono)

Rekomendasi Untuk Anda