Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Dalam rekaman CCTV ini terlihat aksi nekat komplotan pencuri motor yang beraksi di sebuah kosan di kawasan Cipinang Besar Utara Jatinegara Jakarta Timur.
Mereka datang secara bersamaan dan berbagi peran mulai dari memantau situasi hingga bertindak sebagai eksekutor hanya dalam hitungan detik dengan menggunakan kunci leter T motor korban berhasil dibawa kabur.
Berbekal rekaman cctv dan penyelidikan di tempat kejadian perkara pihak kepolisian langsung bergerak cepat empat orang tersangka berinisial MHB, MS, NMF dan DKF berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Bekasi.
Akbp Bayu Kurniawan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur mengatakan bahwa dari hasil interogasi para pelaku mengaku telah berulang kali beraksi di kawasan Jakarta Timur sepanjang bulan Mei.
“Motor hasil curian tersebut kemudian mereka jual ke wilayah Karawang seharga Rp 6 juta dan hasilnya dibagi rata kepada keempat pelaku,” kata Akbp Bayu Kurniawan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur (22/5).
Selain menahan keempat tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti satu set kunci leter T serta pakaian yang dikenakan saat melakukan pencurian.
Atas perbuatannya keempat tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (infovalid.news – Eko Sulistiyono)


