Kapolda Metro Jaya Buka Nomor WhatsUp Pribadi Untuk Pengaduan, di Nomor 0811-8129-494

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Pusat ) – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto membuka saluran komunikasi langsung dengan masyarakat melalui nomor WhatsApp pribadinya. Langkah ini dilakukan untuk menampung pengaduan, kritik, saran, serta informasi terkait pelayanan kepolisian dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Nomor WhatsApp yang dapat dihubungi masyarakat adalah 0811-8129-494. Saluran tersebut diharapkan menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut dari jajaran Polda Metro Jaya.

Pembukaan saluran pengaduan tersebut disampaikan Dadang saat menggelar silaturahmi dan dialog bersama insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dadang menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi dan kritik sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian. Masukan dari masyarakat dan media dinilai dapat membantu mengidentifikasi berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan pelayanan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk evaluasi terhadap kinerja personel, sistem kerja, serta manajemen pelayanan kepada masyarakat.

Melalui keterbukaan saluran komunikasi ini, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran anggota kepolisian, kendala pelayanan, gangguan kamtibmas, maupun persoalan lain yang memerlukan penanganan aparat.

Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat memanfaatkan saluran pengawasan internal dan Propam untuk menyampaikan pengaduan terkait perilaku anggota Polri.

Langkah Kapolda Metro Jaya tersebut diharapkan memperkuat komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mendorong transparansi, pengawasan publik, serta peningkatan kepercayaan terhadap institusi Polri.

(infovalid.news – ian)

Rekomendasi Untuk Anda