Infovalid.news (DKI Jakarta) – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Bantuan untuk Kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan senilai Rp10 triliun yang digelontorkan oleh pemerintah.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa dana bantuan yang diterima sejak pertengahan Oktober 2026 tersebut dikelola melalui pencatatan keuangan terpisah dan dialokasikan khusus untuk mempercepat penyelesaian pembayaran klaim kepada ribuan fasilitas kesehatan (FKTP maupun rumah sakit rujukan) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data per 23 Oktober 2026, realisasi penggunaan dana telah mencapai Rp5,1 triliun, sementara sisa anggaran sebesar Rp4,9 triliun ditargetkan tuntas terserap untuk pembayaran klaim yang saat ini masih dalam tahap verifikasi akhir paling lambat pada akhir Oktober 2026.
Pemerintah sendiri merencanakan pencairan bantuan tahap kedua sebesar Rp10 triliun pada November mendatang guna memastikan keberlanjutan likuiditas dan mutu layanan optimal bagi lebih dari 284,8 juta peserta JKN.
(infovalid.news – es/ tya)


