Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Petugas gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri menggerebek kawasan Kampung Berlan di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa siang (27/10/2026). Dalam operasi pemberantasan narkoba berskala besar ini, petugas berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
Operasi penindakan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut menyasar sejumlah titik rawan peredaran barang haram di kawasan padat penduduk tersebut.
Dari target 12 orang yang diincar petugas, delapan orang berhasil diringkus di lokasi. Setelah dilakukan tes urine di tempat, tujuh orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sementara satu orang lainnya negatif.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika, di antaranya sabu, ganja, serta zat amfetamin.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa seluruh barang bukti serta pihak-pihak yang diamankan akan diserahkan untuk ditangani lebih lanjut oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
”Usai operasi ini, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diamankan,” ujar Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Selasa (27/10/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan hukum akan dilakukan secara profesional sesuai dengan peran masing-masing. Pengguna narkoba yang terjaring razia akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi atau pemulihan, sementara para pengedar maupun pihak yang terbukti terlibat dalam sindikat peredaran gelap narkotika akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku.
(infovalid.news – Eko Sulistiyono)


