Refleksi 27 Tahun Pita Putih Indonesia: Memutus Rantai Pernikahan Remaja demi Keselamatan Ibu dan Anak

Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Memperingati Hari Kartini sekaligus merayakan hari jadi yang ke-27, Pita Putih Indonesia (PPI) menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Refleksi Semangat Kartini dalam Memutus Rantai Pernikahan Remaja dan Komplikasi Maternal.” Kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk menyoroti urgensi perlindungan hak kesehatan reproduksi perempuan di Indonesia (13/5).

Webinar ini turut dihadiri oleh Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd., Ketua Umum Pita Putih Indonesia, dan dr. Heru Kasidi, M.Sc., Ketua Harian Pita Putih Indonesia, yang memberikan dukungan dan penguatan terhadap gerakan bersama dalam melindungi perempuan, ibu, dan anak.

Raden Ajeng Kartini dikenal melalui pemikirannya tentang kedaulatan perempuan. Namun, sejarah mencatat ironi besar: Kartini wafat di usia 25 tahun, hanya empat hari setelah melahirkan, diduga akibat komplikasi pre-eklampsia. Lebih dari seabad berlalu, kondisi medis yang sama masih menjadi salah satu penyebab utama Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia. “Semangat Kartini bukan sekadar tentang kebaya, melainkan tentang keberanian perempuan untuk menentukan masa depannya. Ketika remaja menikah terlalu dini, pilihan itu dirampas, dan risiko medis yang mengancam nyawa meningkat drastis,” ungkap perwakilan Pita Putih Indonesia dalam pembukaan webinar.

PPI menegaskan bahwa pernikahan dini bukan hanya masalah sosial, melainkan pemicu utama komplikasi medis. Secara biologis, sistem reproduksi remaja yang belum matang secara signifikan meningkatkan risiko persalinan. Selain itu, rendahnya literasi kesehatan seringkali menghambat pengambilan keputusan cepat saat kondisi darurat (tanda bahaya kehamilan) terjadi.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu dr. Pancho Kaslam, DRM, MSc., Konsultan Kesehatan Reproduksi Maternal Neonatal Pita Putih Indonesia; dr. Lovely Daisy, MKM, Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI; Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten; serta Bd. Eros Rosita, SKM., S.ST., bidan yang berpengalaman dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Baduy.

Webinar ini merangkum empat poin utama dalam upaya menurunkan AKI dan angka pernikahan dini:

  1. Zero Tolerance to Maternal Death: Sebagian besar kematian ibu dan bayi dapat dicegah jika intervensi dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.
  2. Implementasi Kebijakan Nasional: Komitmen negara dalam menekan angka pernikahan dini harus dikawal ketat hingga ke tingkat akar rumput.
  3. Kolaborasi Multipihak: Mencegah pernikahan remaja adalah kunci untuk melindungi masa depan pendidikan dan kesehatan generasi muda.
  4. Peran Bidan sebagai Garda Terdepan: Penguatan kapasitas bidan dalam edukasi keluarga dan deteksi dini di tingkat primer dengan tetap menghormati kearifan lokal.

Sejak dibentuk pada tahun 1999, PPI konsisten bergerak sebagai organisasi sosial yang mendukung pemerintah dalam percepatan penurunan AKI. PPI mengedepankan prinsip perawatan kesehatan mandiri (Self-Care) di dalam keluarga dan mendorong remaja aktif dalam menyebarkan informasi kesehatan reproduksi. PPI percaya bahwa emansipasi masa kini harus dimaknai sebagai hak perempuan untuk mendapatkan akses kesehatan berkualitas dan hak untuk tidak kehilangan nyawa saat memberikan kehidupan baru.

“Memutus rantai pernikahan remaja adalah memutus rantai komplikasi maternal. Mari jadikan semangat Kartini sebagai aksi nyata untuk Indonesia yang lebih sehat dan adil bagi perempuan.”

Tentang Pita Putih Indonesia (PPI): Pita Putih Indonesia adalah organisasi masyarakat yang berdedikasi pada upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) serta keselamatan ibu hamil, melahirkan, nifas, dan bayi baru lahir. PPI fokus pada advokasi, penyuluhan (KIE), kemitraan, dan penguatan kapasitas masyarakat untuk memastikan semua kehamilan diinginkan dan semua kelahiran selamat. (infovalid.news – id)

Rekomendasi Untuk Anda