‎Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Petugas Subdit 3 Ditresnrkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku berinisal VAR pengedar narkoba di Jalan Kirana Legacy Cilincing Jakarta Utara.
Pelaku yang sudah tidak berkutik menunjukan penyimpanan narkoba di semak belukar yang terbungkus goody bag berwarna hijau yang di dalamnya berisikan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram atau 2 kilogram lebih.
‎Tidak sampai disitu petugas melakukan pengembangan kelokasi penyimpanan lain yang berada di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
‎Di lokasi kedua petugas menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram dan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan manual cutter tas besar dan telpon genggam.
‎Menurut Akbp Ade Candra Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.
‎”Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara,” kata Akbp Ade Candra Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
‎Dari tangan pelaku petugas menyita narkoba jenis sabu dengan total seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari malaysia dan siap diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
‎Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyiidikan lebih lanjut. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)


