Penyelundupan Narkoba di Lapas Narkotika Cipinang, Cumi-cumi Jadi Korban

‎‎Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – ‎Petugas Lapas Narkotika Kelas Dua A Cipinang  Jakarta Timur  menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga dilakukan oleh seorang pengunjung lapas.

‎Temuan ini berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung  saat memeriksa makanan yang dibawa masuk  petugas menemukan dua belas paket yang diduga berisi narkoba dan disembunyikan di dalam olahan cumi-cumi.

‎‎Kepala Lapas Narkotika Cipinang  Edi Sigit Budiman, menyebut temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta  serta dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.

‎Berdasarkan informasi awal  pelaku diduga tergiur imbalan sebesar Rp. 500.000,- apabila berhasil memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam lapas.

‎Menurut Edi Sigit Budiman, Kalapas Narkotika Cipinang bahwa hasil pendalaman sementara menunjukkan  barang yang diduga narkotika itu diperoleh dari kawasan Tanjung Priok  Jakarta Utara  melalui sistem titipan yang diantarkan oleh kurir  sebelum dibawa oleh pengunjung untuk diberikan kepada warga binaan.

‎“Dalam peristiwa ini  petugas mengamankan dua orang yang datang ke lapas  satu orang merupakan pengunjung yang hendak bertemu warga binaan  sedangkan satu orang lainnya diketahui hanya mendampingi,” kata ‎Edi Sigit Budiman, Kalapas Narkotika Cipinang

‎Seluruh barang bukti beserta pihak yang diamankan kini telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur  untuk proses penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika tersebut. (‎infovalid.news – Eko Sulistiyono)

Rekomendasi Untuk Anda