Polisi Lepas Police Line TKP Penyekapan Padel

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Setelah hampir sepekan lebih kasus penganiayaan yang dialami korban Abdul Latif, Polres Jakarta Selatan senin siang melepas garis polisi Tempat Kejadian Perkara Di Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

‎Pelepasan garis polisi setelah sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan dalam peristiwa penganiayaan dan penyekapan yang di alami Abdul Latif.

‎Polisi menyebut keempat pelaku membuat grup sendiri untuk menginterogasi korban terkait dugaan pencurian atau penggelapan paket.

‎Menurut Iptu Satrio  Kanit Resmob Polres Jaksel bahwa penyidik menjelaskan interogasi awalnya tidak direncanakan berujung pada penyekapan namun karena keterangan korban dinilai belum jelas proses interogasi berlangsung lebih lama hingga berujung pada dugaan tindak pidana.

‎“‎Terkait dugaan adanya koordinasi dengan pihak atasan maupun laporan balik mengenai dugaan pencurian kepolisian menegaskan kedua hal tersebut masih dalam pendalaman oleh unit yang menangani perkara,” kata Iptu Satrio  Kanit Resmob Polres Jaksel.

‎Hingga kini penyidik masih menetapkan empat orang sebagai pelaku yang terkait dalam perkara ini berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan belum ditemukan adanya perintah dari pihak atasan.

‎Polisi memastikan penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan penyekapan tersebut. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

Rekomendasi Untuk Anda