Infovalid.news(Banten, Kota Tangerang) – Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)pada rabu (22/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa untuk saat ini penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai memiliki nilai pembuktian lebih kuat. Meski demikian, Kejagung tidak menutup kemungkinan akan memanggil Nanik apabila keterangannya diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
“Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan. Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan apabila penyidik memandang hal itu diperlukan dalam proses pembuktian perkara,” ujar Anang (22/7).
Menurut Kejagung, proses penyidikan masih terus berkembang dengan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik setelah Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala BGN dengan alasan menjalani pengobatan jantung. Kendati telah tidak menjabat, status tersebut tidak menghalangi kemungkinan pemeriksaan apabila penyidik membutuhkan keterangannya.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.
(infovalid.news – ian)


