Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Para penyelundup bahan narkotika jenis ketamin yang sebelumnya ditangkap diatas Kapal MV King Sun diperairan Batam beberapa hari lalu.
Menurut Kombespol Zulkarnaen Kasubdit Iii Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bahwa kedelapan orang ini terdiri dari satu orang kapten kapal satu orang operator mesin satu orang manager dan lima orang anak buah kapal atau abk.
“Diketahui sebelum ditangkap kapal ini tertangkap petugas gabungan di perairan Batam kapal ini beralayar dari Thailand melalui peraiaran Vietnam kemudian menuju Malaysia dan kemudian ke Indonesia. Sementara itu juga dari delapan orang ini satu orang merupakan warga negara Taiwan,” kata Kombespol Zulkarnaen Kasubdit Iii Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Hasil penyelidikan sementara juga diketahui para pelaku dan kapalmyang telah dipantau sejak 2025 telah melakukan pengiriman bahan baku narkoba sebanyak tiga kali. (infovalid.news – Nanda Nuri)


