Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Subdit Empat dan Satgas Nic Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu di provinsi Sulawesi Selatan. Dari ungkapan ini sabu seberat lima kilogram disita satu orang kurir ditangkap dan dua orang wanita masuk daftar pencarian orang.
Berawal dari informasi yang masuk ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Tim Tengkorak dari Subdit Empat dan Satgas N-I-C Mabes Polri bergerak ke arah Kota Makasar Sulawesi Selatan.
Di kota Makasar petugas mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba jenis sabu.
Kompol Reza Pahlevi Kanit III Subdit IV Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, mengatakan bahwa benar saja saat tiba dilokasi petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan narkiba jenis sabu seberat lima kilogram dan menangkap seorang kurir bernisial MYA.
“Tak hanya itu petugas juga memburu dua orang wanita berinisial I dan N yang berperan sebagai penyedia narkoba,” kata Kompol Reza Pahlevi Kanit III Subdit IV Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri (23/4).
Guna penyelidkan dan pengembangan lebih lanjut tersangka dan seluruh barang bukti diterbangkan ke Jakarta dan dibawa kegedung Bareskrim Polri. (infovalid.news – Nanda Nuri)


