Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium rumahan ilegal atau clandestine lab pembuat vape Etomidate di kawasan Jakarta Utara. Pengungkapan jaringan internasional ini melibatkan warga negara asing asal Malaysia dan Tiongkok.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa 5 kilogram serbuk Etomidate serta puluhan ribu mililiter bahan baku cair yang siap diolah menjadi cairan vape Etomidate.
Pembongkaran jaringan internasional ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap rombongan lima warga negara Malaysia yang baru mendarat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil pemeriksaan mendalam dan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus serbuk diduga bahan obat keras/narkotika jenis Etomidate yang disembunyikan secara rapi di dalam insole sepatu para tersangka. Masing-masing bungkus berisi sekitar 500 gram, sehingga total barang bukti serbuk mencapai 5 kilogram bruto.
Berdasarkan pengakuan awal, para WNA tersebut mengaku diperintah oleh seorang perempuan yang disapa “Madam” melalui aplikasi media sosial untuk membawa bahan baku tersebut menuju salah satu apartemen di kawasan Jakarta Utara.
Saat dilakukan penggerebekan di lokasi apartemen sasaran di Jakarta Utara, polisi menemukan area yang difungsikan sebagai clandestine lab pembuatan vape Etomidate. Petugas menyita sekitar 85.000 mililiter bahan baku cair, 21.000 unit pod vape kosong, 15.000 silicon caps pod, ribuan kemasan pod, serta berbagai peralatan pendukung proses produksi lainnya.
Kanit III Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, mengonfirmasi kronologi awal penangkapan dan barang bukti yang diamankan dari jaringan tersebut.
“Petugas mencurigai adanya rombongan penumpang yang baru mendarat dari Malaysia menuju Indonesia. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap rombongan yang berjumlah lima orang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan di dalam sol sepatu kelima penumpang barang yang diduga narkotika jenis Etomidate dalam bentuk serbuk dengan berat bruto 5 kilogram,” terang AKBP Ivan Adhitira.
Dari pengembangan kasus ini, total tujuh orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari lima warga negara Malaysia, satu warga negara Indonesia, serta satu warga negara Tiongkok.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Gedung Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pihak pengendali utama serta memutus seluruh rantai jaringan penerima dan pengirim barang haram tersebut.
(infovalid.news – Nanda Nuri)


