Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bea dan Cukai serta Polda Bali, berhasil mengungkap Jaringan Penyelundupan Narkotika Internasional Di Dusun Kayang, Desa Kayubihi Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli Bali.
Pengungkapan kasus berawal dari Informasi Bea dan Cukai Soekarno Hatta terkait koper yang diduga berisi narkotika asal Thailand yang dibawa oleh seorang warga negara asing asal rusia berinisial KK perempuan berusia 52 tahun dan diduga akan dibawa ke Bali.
Setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, tersangka KK melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang dan menyeberang menuju Bali.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk KK dijemput oleh SK pria berusia 40 tahun yang juga merupakan warga negara asing asal Rusia.
Menurut Brigjen Pol Putu Putera Sadana, Kepala Biro Humas Dan Protokol BNN bahwa Petugas kemudian melakukan pengepungan dan pengecekan terhadap kedua tersangka, namun SK berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobil secara ugal ugalan dan sempat menabrak beberapa warga di sekitar lokasi.
“Setelah melalui proses pengejaran, petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan dan menangkap SK di Dusun Kayang Kabupaten Bangli Bali,” kata Brigjen Pol Putu Putera Sadana, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN
”Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa Hashish yaitu bentuk padatan olahan ganja dengan berat brutto 7,8 kilogram, serta sejumlah barang bukti lain berupa paspor telepon genggam dan satu unit mobil,” tambahnya.
Hingga kini Badan Narkotika Nasional masih berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Polda Bali serta pihak Imigrasi untuk mengembangkan penyelidikan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan warga negara asing asal Rusia lain dalam jaringan penyelundupan narkotika tersebut. (infovalid.news – Eko Sulistiyono)


