Bos Kasino Nagoya Game Zone dan Delapan Tersangka Dibawa ke Bareskrim

1 Min Read

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Penyidik Bareskrim Polri membawa sembilan tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian dari Batam, Kepulauan Riau, ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (188) sore.

Salah satu dari sembilan tersangka tersebut adalah Akau yang merupakan bos dari gelanggang permainan Nagoya Game Zone.

Dengan tangan terborgol, Akau bersama delapan tersangka lainnya terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan langsung digiring petugas menuju ruang pemeriksaan. Selain para tersangka, penyidik juga membawa sejumlah barang bukti terkait yang dikemas dalam lebih dari lima koper.

Penangkapan ini berawal dari penggerebekan lokasi gelper yang diduga dijadikan tempat praktik perjudian kasino oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepulauan Riau, dan Polresta Barelang.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut dengan penggeledahan di sejumlah lokasi di kawasan Bengkong, Batam, pada Senin (178) malam. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Dari hasil penggeledahan di lapangan, penyidik mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan langsung dengan perkara tindak pidana perjudian tersebut. Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim Polri.

(infovalid.news – Nanda Nuri)