Harga Daging Ayam Potong Naik, Pedagang Keluhkan Penurunan Omset

2 Min Read

Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Harga daging ayam potong jenis broiler di sejumlah pasar tradisional Kota Tangerang, Banten, mengalami kenaikan secara bertahap hingga menembus angka Rp45.000 per kilogram pada Kamis siang.

Seperti yang terlihat di Pasar Anyar, Kota Tangerang, kenaikan harga ini telah berlangsung sejak satu bulan terakhir. Sementara itu, untuk harga per ekor dijual bervariasi tergantung ukuran, mulai dari Rp35.000 hingga Rp60.000 per ekor. Kenaikan harga disinyalir sudah terjadi sejak dari tingkat rumah potong ayam akibat terbatasnya pasokan kepada para pedagang serta terpengaruh oleh bergulirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Anyar, Zubaidah, mengeluhkan lonjakan harga yang berimbas langsung pada penurunan daya beli masyarakat dan pedagang UMKM hingga berdampak pada penurunan omset harian secara drastis.

“Sekarang per kilonya Rp45.000, Mas. Kalau satuan beda-beda, ada yang Rp35.000 untuk ayam pecel lele potong empat, ada yang Rp45.000, Rp50.000. Awalnya sekilo paling mahal Rp30.000, sekarang sudah Rp45.000. Penyebabnya ya semenjak ada MBG itu, soalnya waktu sekolah libur tiga minggu harganya sempat turun drastis sampai Rp23.000 per kilo, sekarang naik lagi Rp45.000. Pembeli berkurang, yang biasa langganan beli 20 ekor sekarang cuma 10 ekor, yang biasa 10 ekor jadi 5 ekor. Pada mengeluh semua sepi,” ungkap Zubaidah.

Tak hanya daging ayam, dampak dari musim kemarau panjang juga memicu kenaikan harga komoditas sayur-mayur, khususnya berbagai jenis cabai akibat berkurangnya pasokan dari daerah penghasil.

Harga cabai rawit merah kini merangkak naik menjadi Rp80.000 per kilogram dari sebelumnya Rp65.000 per kilogram. Sementara cabai rawit hijau naik dari Rp45.000 menjadi Rp50.000 per kilogram, dan cabai merah keriting melonjak dari Rp50.000 menjadi Rp65.000 per kilogram.

Baik pedagang maupun masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk menstabilkan harga komoditas kebutuhan pokok di pasaran demi menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil.

(infovalid.news – Tomgan)