Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar Ke KPK

‎‎Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Pendakwah khalid basalamah mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) uang itu ditegaskan merupakan pengembalian dari PT Muhibah yang diserahkan ke dirinya.

Hal itu diungkapkan langsung Khalid usai diperiksa sebagai saksi kasus kuota haji selama 3 jam di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan kamis 23 april 2026.

‎Khalid mengaku saat dikembalikan uang Rp 8,4 miliar oleh PT Muhibah dirinya tidak diberitahu asal usul uang dimaksud, dirinya pun menceritakan detik-detik pengembalian uang tersebut. (24/4)

Diungkapkannya bahwa pihak muhibah meminta tidak ada dokumentasi saat pengembalian uang tersebut.

‎‎Namun demikian Khalid mengaku tidak ingat waktu kapan uang tersebut diserahkan PT Muhibah kepada dirinya. Khalid pun mengingatkan wartawan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

 

Rekomendasi Untuk Anda