Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Dengan pendampingan kuasa hukum sejumlah Simpatisan Presiden Prabowo yang tergabung dalam Garda Prabowo mendatangi Gedung Bareskrim Polri.
Kedatangan Garda Prabowo ini untuk melayangkan aduan masyarakat atau dumas terkait celotehan kritis mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto terhadap pemerintahan Presiden Prabowo
Menurut Daeng Lukman Ketua Kantor Bantuan Hukum Garda Prabowo bahwa celotehan kritis Tiyo dinilai telah membuat resah dan penuh dengan ujaran kebencian ketimbang kritis yang akhirnya dinilai Garda Prabowo meresahkan bahkan menilai celotehan dan video Tiyo di media sosial terkait temuan alat pelacak dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan hoax yang merugikan pemerintah.
Sementara itu Sunan Kalijaga Kuasa Hukum Garda Prabowo yang turut mendampingi pengaduan ini Kr Bareskrim Polri membantah jika aduan ini merupakan bentuk intimidasi terhadap suara kritis masyarakat.
Ferdinand Hutahaean Kuasa Hukum Garda Prabowo menerangkan bahwa aduan ini bukanlah bentuk pelaporan hukum dengan niat memenjarakan Tiyo Ardianto agar tak lagi kritis tapi sebagai pembelajaran agar mengkritisi dengan cara dan kata yang lebih santun tanpa adanya ujaran kebencian. (infovalid.news – Nanda Nuri)


