Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja Siap Edar

‎‎Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – ‎‎Tim Subdit Empat Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera.

‎Kali ini tim tengkorak menggagalkan upaya pengiriman ganja seberat 24 kilogram dari Pekanbaru menuju Riau.

‎Akbp Reza Pahlevi Kanit III Subdit IV Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri mengatakan bahwa, 24 kilogram ganja tersebut dibawa oleh dua orang kurir bernisial NJ dan AD warga Bukit Raya Kota Pekanbaru Riau.

‎“Hasil introgasi sementara kedua kurir mendapat upah sebesar 5 juta rupiah untuk sekali pengantaran, Kepolisian juga memburu seorang DPO bernama Joker yang merupakan pemilik seluruh barang haram tersebut,” kata Akbp Reza Pahlevi Kanit III Subdit IV Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri (1/5).

‎Selanjutnya kedua kurir berikut seluruh barang bukti dibawa ke gedung Bareskrim Polri guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

Rekomendasi Untuk Anda